Tuesday 17 February 2015

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah bakal ditutup oleh 66 orang tenaga kebersihan. Itu gara-gara gaji yang menjadi hak dan kebutuhan mendasar mereka sudah dua bulan tidak dibayarkan.

KETERLALUAN. Itu mungkin kata yang paling untuk mewakili kegundahan mereka kepada mereka yang bertanggung jawab terhadap kelancaran gaji ujung tombak terdepan pendukung kebersihan di Kota Makassar itu. Bagaimana mungkin pekerja yang saban hari bergelut dengan sampah bisa sampai dua bulan belum mendapatkan haknya? Berita yang dilansir Fajar (Selasa, 17/2/2015) di halaman 14 itu sungguh memprihatinkan.

Refleksi kejengkelan mereka diwujudkan melalui unjuk rasa di kantor Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, Senin (16/2/2015). Saking kesalnya, mereka menyegel kantor yang berada di dalam kompleks gabungan dinas di Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Kasus ini sangat memprihatinkan. Entah dimana mandegnya upah mereka sehingga sudah dua bulan tidak tersalur. Apa mungkin warga yang malas membayar iuran sampah? Atau ada yang salah dalam penyalurannya? Apapun alasannya, pemerintah harus segera mengurainya. Dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, jika tidak ingin sampah menggunung di dalam Kota Makassar. Sampah akan menumpuk kalau mereka membuktikan ancamannya. Menutup TPA.

Mengapa gaji mereka belum dibayarkan? Bahkan, sudah menunggu sampai dua bulan. Ini pekerjaan Pemerintah Kota Makassar yang mendesak segera diselesaikan. Mereka sudah bekerja. Menjalankan tugas ketika warga lain sementara beristrahat tenang. Jangan menunggu mereka melakukan hal-hal yang cenderung kurang produktif hanya karena hak mereka diabaikan.*****

Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment