Tuesday 3 February 2015

Kota Hotel Berbintang. Demikian salah satu judul berita sebuah media yang diterbitkan bertepatan dengan pengoperasian Karebosi Condotel. Hotel yang terletak di titik nol Makassar ini dikabarkan bakal mengoperasikan 225 kamar.

Pengoperasian hotel yang pemiliknya sangat kental dengan penamaan Karebosi ini layak mendapat perhatian. Bukan hanya soal posisinya yang terletak di titik nol Makassar yang bisa menjadi salah satu bahan jualan. Juga karena sebelumnya, pernah terjadi “demo” para petinggi pengelola hotel yang memrotes kebijakan melarang instansi pemerintah menggelar rapat di hotel.

Pengoperasian hotel yang dikabarkan memiliki 225 kamar ini akan membuat bisnis perhotelan di Makassar makin ketat. Jika supply dan demand kamar hotel tidak mencapai titik keseimbangan yang ideal, bisa berimbas pada perang tarif kamar antar pengelola hotel agar tetap kebanjiran tamu. Bukan lagi perang kualitas fasilitas layanan.

Tahun 2015, jumlah kamar hotel di Makassar diperkirakan bakal mencapai 10.000 lebih. Itu jika hotel-hotel yang masih dalam proses pembangunan resmi beroperasi. Sejumlah hotel baru sudah dioperasikan dalam dua bulan terakhir. Lokasi hotel baru yang akan beroperasi tahun ini lagi berpusat di seputaran Pantai Losari, tetapi sudah menyebar ke berbagai kawasan. Termasuk di daerah Perintis Kemerdekaan yang selama ini kurang dilirik pengelola hotel.

Pertumbuhan bisnis hotel sering dijadikan sebagai salah satu parameter untuk mengukur pertumbuhan ekonomi suatu kota. Itu pun berlaku bagi kota sekaliber Makassar. Kota yang mengklaim diri Kota Dunia. Investor di bisnis perhotelan tentu tak akan menanam modalnya jika tidak melihat potensi bisnis yang bakal berkembang di sutu kota. Dan Makassar kelihatannya masih menjadi magnit bagi banyak pemodal untuk berinvestasi.

Tetapi pertumbuhan bisnis hotel di Makassar seperti akan terhenti sementara menyusul pernyataan Wali Kota Makassar yang dimuat media beberapa waktu lalu. Kala itu, Danny menyebut akan melakukan moratorium atau penghentian sementara izin untuk menekan laju pertumbuhan hotel dan akan membukanya kembali jika bisnis di sektor tersebut stabil kembali.

Moratorium itu mungkin akan menjadi rem sementara agar pelaku bisnis hotel tidak saling merugikan dalam memperebutkan pasar.*****

Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment