Monday 5 November 2018

Animo peserta diskusi pers yang digelar Yayasan Lembaga Pers Sulsel di Hotel JL STAR, Makassar, Ahad (4/11/2018), sungguh di luar dugaan panitia. Pesertanya memadati ruangan yang awalnya hanya disetting untuk 100 peserta saja. Selain berasal dari kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, ternyata ada juga peserta dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat. Bahkan ada pula Kalimantan Timur.

Penyelenggara menghadirkan senator asal Sulsel yang dipercaya menjadi Ketua Komite IV DPD RI, Dr.H.Ajiep Padindang, S.E, M.M., sebagai pembicara utama. Ada pula Dr.Sudirman Muhammadiyah, M.Si, Jamal Andi, S.Sos, M.Si, serta Dr HM Dahlan Abubakar, M Hum. Mereka menjadi pembicara dalam Tudang Sipulung bertajuk Peranan Pers Dalam Pencerdasan Pemilih Pada Pemilu 2019.

Ajiep Padindang menegaskan, politik transaksional yang mewabah di tanah air telah menggerus nilai-nilai budaya lokal. Tidak ada lagi nilai-nilai kejujuran dan kepercayaan yang selama ini kita kenal dan banggakan dalam masyarakat Bugis-Makassar. Gejala pemburukan kualitas kebangsaan sudah terlihat sejaak Pemilu 2014 akibat polarisasi dukungan politik yang menghadirkan kebencian antarpendukung dan politik transaksional.

Ajiep mengutip hasil jajak pendapat Litbang Kompas di 14 kota besar di Indonesia yang melibatkan 512 responden. Data yang diperoleh periode 17-19 Mei (Kompas, 22/5/2017) mengungkapkan, 49,8 persen responden mengaku solidaritas sosialnya semakin melemah; 13,2 persen tetap;36,6 persen semakin kuat; dan 0,4 persen menjawab tidak tahu. Berdasarkan data tersebut, maka ancaman pemilu 2019 yang bakal muncul adalah terjadinya politisasi identitas (suku, agama, ras, dan antargolongan—SARA), politik transaksional, berita “hoax” dan ujaran kebencian, serta ancaman kekerasan fisik.

Menghadapi kondisi seperti ini, menurut Ajiep peran pers sangat dibutuhkaan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pemilu 2019 serentak yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Melakukan sosialisasi tahapan pemilu. Menyebarluaskan informasi terkait proses dan ketentuan pemilu serta hak dan kewajiban pemilih, sekaligus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat serta mengontrol pelaksanaan pemilu.

Semuanya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip jurnalisme politik berupa akurasi (ketepatan membaca fakta), fairness (kejujuran memosisikan fakta, dan equality (kesamaan dalam menempatkan semua kandidat dalam jurnalisme.***

Next
This is the most recent post.
Older Post

0 comments:

Post a Comment