Tuesday 30 November 2010

Untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga miskin, tahun anggaran 2011, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 15 triliun untuk pengadaan beras untuk rakyat miskin (Raskin). Anggaran ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 13 triliun.
Demikian diungkapkan Deputi II Menko Kesra Bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat, Adang Setiana, seusai menghadiri Pertemuan Regional Raskin Tahun 2010 se Sulawesi, Maluku, dan Papua di Ruang Data Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (30/11). Pertemuan dibuka Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
Dijelaskan Adang, dana Raskin sebesar Rp 13 triliun pada tahun anggaran 2010 digunakan untuk menyiapkan stok beras sekitar 2,9 juta ton yang akan disalurkan kepada keluarga miskin di seluruh Indonesia.
Menurut Adang melalui Program Raskin tahun 2010, pemerintah membantu rumah tangga miskin dalam pemenuhan pangannya, khususnya beras dengan melalui subsidi harga. Sebagai contoh, harga jual beras tahun 2010 sebesar Rp 6.000 per kilogram, keluarga miskin hanya menebusnya seharga Rp 1.600 per kilogram. Pemerintah memberi subsidi sebesar Rp 4.850 untuk setiap kilogramnya.
Dijelaskan, melalui program raskin tahun 2010, pemerintah menyalurkan beras sebesar 250.000 ton setiap bulan di seluruh Indonesia. Saat ini Bulog memiliki stok beras raskin sekitar 2,5 juta ton. Stok ini dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan raskin keluarga miskin.
Adang Setiana menjelaskan, pertemuan regional Raskin se Sulawesi, Maluku, dan Papua ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan penyaluran Raskin tahun anggaran 2010 dan mempersiapkan pelaksanaan Program Raskin 2011.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, berharap pertemuan regional tersebut memberi rekomendasi untuk pelaksanaan program raskin tahun 2011 mendatang.
“Kita tentu berharap penyelenggaraan penyaluran beras raskin tahun 2011 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Termasuk bisa disalurkan kepada yang berhak tepat waktu,” kata Syahrul.(Rusdy Embas)

0 comments:

Post a Comment