Thursday 2 June 2016

Sejak jajaran Ditlantas menggelar Operasi Patuh 2016, nyaris setiap hari terlihat razia terhadap pengendara (mobil dan sepeda motor). Khususnya pada jam-jam sibuk. Bersamaan dengan itu, muncul pesan di media sosial agar pengendara menghindari melintas di jalan yang sedang berlangsung operasi patuh. Entah karena menghindari perlambatan laju kendaraan atau karena alasan lain. Semisal karena kendaraan dan pengendaranya tidak dilengkapi surat-surat resmi.

TribunTimur.com

Selintas, pengendara sepertinya patuh, khususnya dalam membekali diri dengan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Namun yang diharapkan sebenarnya, dari operasi ini bukanlah kepatuhan sesaat. Kepatuhan total pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Khususnya, di saat sedang tidak ada petugas polisi lalu lintas di jalan yang mereka lintasi. Kanapa? Karena ketidakpatuhan sebagian besar pengguna jalan terlihat secara kasat mata pada hampir di setiap persimpangan jalan yang ada terpsang traffic light di kota yang mengklaim diri sebagai kota dunia.

Ketidakpatuhan sebagian pengguna jalan terhadap rambu lalulintas sebenarnya sudah pada stadium sangat parah. Bayangkan saja, mereka yang berusaha mematuhi rambu-rambu justru menjadi terganggu akibat ulah para predator jalanan yang berlaku seenaknya. Raungan suara knalpot atau klakson kendaraan terdengar bersahutan sudah jamak kita dengan di persimpangan jalan, ketika banyak pengendara sedang antre menunggu lampu lalu lintas berubah warna dari merah ke hijau.

Sepertiya perlu upaya khusus nan luar biasa untuk memaksa pengguna jalan yang sudah cenderung brutal itu patuh pada aturan lalulintas. Ini penting karena sudah menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya. Pengguna jalan yang ingin berkendara secara nyaman tanpa terganggu oleh kejahilan pengendara yang secara sadar melanggar peraturan.

Jika dicermati, pelanggar rambu lalu lintas itu hanya patuh pada petugas. Bukan pada rambu yang seharusnya menjadi “wakil” petugas lalu lintas yang tidak mungkin nongkrong di jalan 24 jam. Mungkin tak ada salahnya jika polisi lalu lintas sekali waktu menghadang para pelanggar itu dengan menunggunya di ujung jalan. Jika menemukan pengguna jalan yang secara sengaja melakukan pelanggaran maka jangan ada kompromi. Tindak sesuai prosedur. Bahkan jika perlu tahan kendaraannya dan mewajibkan yang bersangkutan mengambilnya sendiri di kantor lalu lintas. Jika memungkinkan mereka harus membuat pernyataaan jika melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan bersedia dicabut SIM- nya hingga jangka waktu tertentu.

Tindakan ini seperti itu mungkin akan ditentang oleh banyak pihak dengan berbagai alasan. Misalnya, khawatir petugas lalulintas akan dengan sengaja menjebak setiap pengguna jalan agar melakukan pelanggaran sehinga ada alasan untuk menindak atau menilang yang bersangkutan. Kekwatiran seperti itu tidak berlebihan karena pasti berkaca pada sejumlah pengalaman. Tetapi jika petugas juga menunjukkan komitmennya secara serius dengan melakukan penindakan secara benar maka semuanya akan berjalan lancar. Karena yang dibutuhkan sebenarnya adalah efek jera. Dengan memakasa mereka mengambil sendiri kendaraanna pasti akan memberi efek jera. Apalagi jika mereka orang sibuk. Tentu tidak ingin menghabiskan waktunya hanya untuk mengurus kendaraannya yang ditahan karena pelanggaran yang dia lakukan.*****

0 comments:

Post a Comment