Wednesday 7 September 2011

Ada yang mempertanyakan halal tidaknya menjalankan bisnis Multi Level Marketing (MLM). Mudah menjawabnya. Tergantung produk yang dijual dan cara penjualannya. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah, tidak ada penipuan di dalamnya.

Cukup banyak MLM yang beroperasi di Indonesia, Termasuk di Makassar tentunya, tempat saya berdomisili. Dan saya pun sedang mengembangkan salah satu dari bisnis yang mengandalkan jaringan ini.

Terkadang memang ada money game yang berkedok MLM. Di sini orang harus membayar untuk produk yang nyaris tidak ada harga dan barangnya. Ada juga produk kesehatan, pakaian dan kosmetik.

Agar yakin dengan bisnis yang sedang dijalankan (kalau sudah bergabung) atau yang berniat bergabung sebaiknya meninjaunya dari berbagai sisi.

Tentang Produk dan Harganya

Sebaiknya tanyakan sertifikat halal produk yang dijual. Biasanya dalam presentasi sertifikatnya sering ditampilkan untuk meyakinkan member atau calon prospeknya.

Kalau status HALAL produknya sudah jelas. Jangan lupa mengecek harganya. Jika harganya di luar perhitungan normal jika dibandingkan dengan produk sejenis di pasar bebas maka WAJIB untuk curiga.

Apalagi kalau member "DIPAKSA" membeli produk dalam jumlah tertentu setiap bulan sebagai salah satu syarat untuk mencapai tingkatan tertentu.

"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." [Al Israa':26-27]

Manfaat Produk

Di brosur MLM umumnya dijelaskan manfaat obat yang dijual, misalnya bisa menyembuhkan kanker, jantung, diabetes, dan lainnya disertai testimoni sejumlah orang yang sembuh setelah menggunakan obat tersebut.

Pilih bisnis MLM yang produknya benar-benar banyak memberi bukti kesembuhan bagi penggunanya serta bukti sukses pelakunya dari sisi ekonomi. Yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah, dalam menjalankan bisnis tersebut jangan mengganggu orang lain. Termasuk memberi janji-janji yang nyaris mustahil terpenuhi.(rusdy embas)

0 comments:

Post a Comment