Sunday 24 January 2016

Huuuuuuuu … teriak peserta diskusi itu serentak. Pasalnya, ketika mereka asyik berdiskusi, yang punya kuasa memasok aliran listrik bertindak sepihak. Ruangan seukuran lapangan bulutangkis yang semula terang benderang itu, mendadak menjadi gelap. Gulita. Dan diskusi pun terhenti berubah menjadi canda seputar perusahaan pelat merah yang tanpa sengaja mengganggu keasyikan mereka. Tetapi canda itu serasa indah. Ruangan itu berhias cahaya temaram karena kemampuan kemampuan lampu emergency tidak sepadan dengan ruangan yang harus diterangi.

Di sudut kota lainnya, sejumlah anak sekolah ikut mengeluh karena keseriusan belajar ikut terganggu. Kegamangan itu diperparah kenyataan bahwa keesokan harinya mereka harus menghadapi ujian semester. Di sisi lainnya lagi, pengusaha yang juga banyak menggunakan pasokan energi listrik dari PLN ikut menjerit. Maka semakin sempurnalah segmen yang menderita. Dan kian menegaskan betapa vital dan dibutuhkannya peran PLN di negeri ini.

Dalam banyak kasus, konsumen biasanya dalam posisi lemah. Bahkan, cenderung dirugikan. Demikian pula halnya dengan insiden padamnya listrik secara tiba-tiba. Khususnya bagi mereka yang memiliki peralatan elektronik yang peka terhadap perubahan tegangan aliran listrik. Barang elektronik itu bisa rusak. Dan risiko itu menjadi tanggung jawab pemilik. Bukan PLN.

Namun, hari Jumat (22 Januari 2016), ada berita gembira dimuat media massa yang mengonfirmasikan, PLN akan memberi ganti rugi kepada konsumen akibat pemadaman itu. Ganti ruginya dalam bentuk bonus. Ya … bonus listrik yang akan diberikan itu bakal diperhitungkan dalam tagihan listrik.

Hanya saja, ganti rugi dalam bentuk bonus itu harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Harapannya, bonus itu benar-benar diwujudkan. Dan yang paling penting adalah, informasi detail kepada konsumen tentang realisasi pemberian bonus itu.

Apapun alasannya, pemadaman listrik. Apatah lagi durasinya yang relatif lama, sangat mengganggu konsumen. Bahkan, sangat sangat merugikan. Karena bisa dipastikan meningkatkan biaya secara instan. Setidaknya, untuk mengganti penerangan selama masa pemadaman.

Pengalaman adalah guru yang sangat berharga. Termasuk insiden pemadaman listrik yang terjadi karena faktor alam yang diluar kendali manusia. Namun, sejatinya, itu menjadi pelajaran yang wajib dipetik hikmahnya. Artinya, jika masalah sejenis muncul lagi di kemudian hari, PLN sudah memiliki opsi sebagai jalan keluar terbaik yang bisa secara instan dilakukan untuk mengatasi masalah tanpa mendatangkan masalah baru.

Dari sisi waktu, PLN sudah membuktikan janjinya untuk menyalurkan kembali aliran listrik ke pelanggan dalam hitungan jam setelah musibah karena alam. Ya … pasokan listrik sudah normal kembali. Yang ditunggu publik adalah, realiasi dari janji bonus yang disampaikan Manajer Niaga PT PLN Sulselrabar, Riza Novianto Gustam, seperti diberitakan Fajar, Jumat 22 Januari 2016.*****

0 comments:

Post a Comment