Wednesday 2 March 2016

Pengembangan Kasus Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2008 yang dinilai bermasalah memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan lagi dua tersangka masing-masing Yushar Huduri dan Nurlina.

Penetapan kedua tersangka baru itu menurut penjelasan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, dilakukan setelah ekspose sekira lima jam dan disimpulkan ada dua alat bukti kuat terait keterlibatan mereka.

Saat bansos bermasaah itu disalurkan tahun 2008, Yushar Huduri yang kini merupakan anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar menjabat Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan Nurlina menjabat Kepala Sub Bagian Anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nurlina sudah enam kali menjadi saksi untuk enam tersangka kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

Kelanjutan penanganan kasus ini memang masih ditunggu-tunggu publik. Sudah ada beberapaa orang yang menjalani masa hukuman karena dianggap menerima manfaat dana tersebut secara tidak sah. Mereka adalah mantan Sekretaris Daerah Sulsel Andi Muallim, mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulsel Anwar Beddu, mantan anggota DPRD Sulsel Adil Patu. Ada pula Kahar Gani, dan Mujiburrahman.

Banyak yang berharap, kedua tersangka itu mau membuka informasi secara transparan terkait pencairan dana untuk rakyat tersebut. Keduanya dianggap banyak mengetahui informasi penting tentang nama dan jabatan orang-orang yang ikut “menikmati” dana yang tidak selayaknya mereka terima. Karena mereka tidak berhak menerimanya.

Babak baru penanganan kasus tersebut sudah dimulai. Dua tersangka pun sudah ditetapkan. Kedua sebaiknya bicara blak-blakan tentang nama tokoh dan peran mereka dalam penyaluran bantuan tersebut agar semuanya segera selesai. Itu merupakan pilihan yang tepat dan tidak menghabiskan banyak energi.

Tidak perlu melindungi mereka yang sangat jelas melakukan pelanggaran dengan mengorbankan diri sendiri dan nama baik keluarga.*****

0 comments:

Post a Comment