Friday 8 August 2014

Kejati Sulselbar menetapkan anggota DPRD Sulsel Adil Patu dan dua anggota DPRD Kota Makassar masing-masing Mujiburrahman dan Muhammad Sabri jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana (Bantuan Sosial) Bansos Sulsel.

Selain ketiga legislator tersebut, kejati juga menetapkan salah seorang kader Partai Golkar sebagai tersangka. Yakni Kahar Gani, sebelum bergabung dengan Partai Golkar Kahar Gani adalah kader Partai PDK yang dipimpin Adil Patu. Keempatnya menjadi tersangka baru kasus korupsi yang menarik perhatian public Makassar dan Sulsel pada umumnya. Apalagi kasus ini, disupervisi oleh KPK.

Keputusan jaksa menetapkan Adil Patu Cs sebagai tersangka memunculkan berbagai tanggapan. Banyak yang mengapresiasi, namun ada juga kelompok yang justru bersikap sinis. Pasalnya, petapan itu dinilai tebang pilih. Masih ada orang lain yang dianggap berperan besar justru lolos dari jeratan sebagai tersangka.

Kuat dugaan Adil Patu Cs dijerat karena sudah kehilangan cantolan politik. Partai tempatnya bernaung sudah tidak ikut lagi dalam pemilu, sehingga banyak yang beranggapan yang bersangkutan tidak memiliki lagi daya tawar seperti sebelumnya.

Setelah penetapan empat tersangka baru ini maka total tersangka kasus korupsi tersebut menjadi enam orang. Satu di antaranya (anwar Beddu—salah satu pejabat di lingkup Pemprov) sementara menjalani hukuman. Sedangkan satu lainnya yakni mantan Sekprov Sulsel Andi Muallim sementara menjalani proses persidangan di pengadilan.

Bersamaan dengan penetapan Adil Patu sebagai tersangka, pihak kejaksaan sudah menyatakan masih akan ada gerbong baru yang bakal dijadikan tersangka.

Menarik ditunggu janji pihak kejaksaan, karena ada puluhan nama yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Ada legislator, pejabat pemprov, dan ada pula pegawai di lingkungan Pemprov Sulsel.*****

Awali Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment