Saturday 12 July 2014

Keputusan Wali Kota Makassar Danny Pomanta menghapus iuran komite sekolah yang dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas bersama seluruh kepala sekolah, pegawai dinas pendidikan, dan ombudsman perwakilan Makassar belum berjalan sepenuhnya.

Salah satu sekolah menengah pertama yang terletak hanya sepelemparan batu dari dinas pendidikan kota dikabarkan menetapkan harga pakaian seragam untuk siswa baru sebesar Rp 900 ribu. Pakaian tersebut memang tidak dijual sekolah, tetapi diperoleh dari koperasi sekolah tersebut. So … modusnya saja yang berubah.

Orangtua siswa baru tersebut bercerita bahwa info itu sudah disampaikan kepada orang tua murid. Padahal, orangtua murid tersebut sudah membelikan seragam untuk anaknya di toko pakaian sekolah.

Untuk menghindari kemungkinan anaknya diperlakukan berbeda jika tidak membeli seragam dari koperasi, maka sang orangtua mengajukan permintaan agar pakaian yang dibeli di koperasi sekolah cukup seragam olahraga dan batik saja.

Informasi ini menyiratkan bahwa harapan besar bakal hilangnya pungutan liar dalam penerimaan siswa baru bersamaan dengan penghapusan iuran komite itu masih sebatas harapan.

Berita yang dilansir Fajar edisi Jumat (11/7/2014) mengkonfirmasikan bahwa pungutan tidak resmi itu masih ada. Mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Meski tidak semua sekolah melakukannya, fakta bahwa masih ada sekolah yang menjual seragam melalui koperasi tetap saja menjadi noda pasca penandatanganan fakta integritas tersebut.*****

Awali Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment