Tuesday 11 March 2014

Masih segar dalam ingatan, pekan lalu, sebuah sekolah dasar di Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa disegel oleh seorang guru honorer, gara-gara yang bersangkutan tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di daerah tersebut. Menyusul lagi kasus serupa di Makassar meski dengan alasan yang berbeda..

Mengamati penyebab tindakan penyegelan tersebut, motifnya ada kesamaan. Pemilik merasa kecewa, karena pemerinah tidak memenuhi komitmen yang sudah disepakati. Dua-duanya merasa diabaikan. Dan penyegelan itu mereka anggap sebagai langkah yang tepat, praktis, dan bakal lebih cepat diperhatikan pihak terkait.

Jika di Bulukumba, honorer nekad menyegel sekolah karena mengklaim bahwa lokasi yang ditempati membangun sekolah itu dihibahkan dengan catatan. Yang bersangkutan akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS jika ada penerimaan di sekolah tersebut.

Kekecewaan sang honorer membuncah ketika mengetahui namanya tidak tercantum dalam daftar honorer yang lulus dalam K2 tahun ini di sekolah tersebut. Apalagi, sang honorer sudah tergolong lama mengabdi di sekolah itu. Sudah belasan tahun.

Kalau penyegelan SMP Di Makassar? Pemilik lahan menuding Pemerintah Kota Makassar belum membayar ganti rugi tanah tersebut. Intinya, kedua kasus penyegelan tersebut adalah komitmen yang tercederai. Apapun alasan pemerintah yang menyebabkan komitmen itu belum dipenuhi.

Pesan pentingnya adalah, pemerintah harus segera mengambil langkah agar anak-anak tidak terganggu dalam proses belajarnya. Apalagi, ini merupakan masa-masa menjelang ujian bagi anak-anak.Baik ujian akhir, maupun ujian kenaikan kelas.

Jangan biarkan anak-anak sekolah itu terlantar akibat tindakan mereka yang merasa hak-haknya tidak terpenuhi.***

0 comments:

Post a Comment