Tuesday 23 September 2014

Langkah tegas tanpa kompromi Kepala SMA Negeri 18 Makassar, patut diapresiasi. Ya… sanksi terhadap siswa pelaku kekerasan harus dijatuhkan. Apalagi, tindakan itu merupakan penegakan disiplin yang termuat dalam peraturan sekolah bersangkutan.

Sanksi pemecatan terhadap lima siswa SMAN 18 Makassar yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap rekannya dalam lingkungan sekolah harusnya mendapat dukungan penuh. Tindakan tegas itu perlu dilakukan, selain sebagai akibat langsung dari perbuatan pelaku, juga sebagai peringatan siswa lain agar tidak melakukan tindakan indisipliner.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh kelima siswa tersebut terhadap rekannya tidak dapat diterima. Apapun alasannya. Sebagai sesama peserta didik, siswa seharusnya tidak bertindak bar-bar di lingkungan sekolah. Apalagi terhadap rekannya sendiri. Jika di usia sekolah seperti itu mereka bisa berbuat seenaknya di lingkungan sekolah, bisa dibayangkan bagaimana perkembangan di masa datang jika, tindakan bar-bar itu ditolerir oleh pihak sekolah.

Ketegasan pimpinan dan dewan guru sekolah tersebut terbukti mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Mediasi yang coba dilakukan pihak tertentu tidak dilayani pihak sekolah. Keputusan itu memang menyakitkan bagi siswa pengeroyok, tetapi bukankah kehadiran mereka kembali di sekolah itu justru akan menjadi ancaman bagi siswa korban pengeroyokan dan siswa lain pada umumnya. Itu juga merupakan peringatan penting bagi para orangtua agar lebih memerhatikan mental anak-anaknya.

Jika kelima mantan siswa itu diterima kembali akan muncul anggapan bahwa tidak apa-apa melakukan kekerasan, toh setelah dipecat masih diterima kembali setelah dilakukan negosiasi dan tekanan terhadap sekolah. Dan itu sangat tidak sehat. Bahkan bisa dibumbui aneka fitnah yang akan membuat masalah menjadi melebar.

Kasus ini juga menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan sekolah. Apalagi jika itu sudah masuk dalam tata tertib sekolah. Hanya dengan penegakan kedisiplinan, wibawa guru dan peraturan sekolah akan berada di tempat yang sangat layak.*****

Awali Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment