Thursday 16 October 2014

Kepala Unit Pelaksana Teknis Samsat Makassar, Mohammad Hasan Sijaya, melempar bola panas ke Pemerintah Kota Makassar. Meski tidak menyebut angka pasti jumlah tunggakan namun fakta itu, sangat miris.

Seharusnya Pemerintah Kota Makassar memberi contoh yang baik dan menunjukkan komitmen tinggi untuk membayar pajak. Itu penting, sebagai panutan bagi warga. Bukannya mengemplang pajak. Apalagi, pajak kendaraan bermotor itu sudah dianggarkan dalam APBD Kota Makassar.

Bola panas dari Samsat Makassar yang mengarah kepada SKPD ternyata direspon positif oleh Wali Kota Danny Pomanto. Dan surat edaran pun dikeluarkan untuk semua SKPD Kota Makassar. Meminta data terakhir pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berada dalam tanggung jawab mereka.

Data yang dilansir Samsat menyebut sekitar 200-an kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor, milik Pemkot Makassar yang menunggak pajak, sejak tahun 2009. Detail data tersebut akan dipublikasikan di media massa jika tunggakan pajak tersebut tidak diselesaikan sampai batas waktu ditetapkan.

Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Sulsel, sebenarnya bukanlah berita baru, tetapi sudah menjadi isu lama yang tak pernah habis. Saban tahun jumlah kendaraan bermotor dan nilai pajak yang tertunggak terus bertambah. Itu artinya, ada pemilik kendaraan yang tidak disiplin membayar pajak kendaraannya.

Selama meliput di Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan, belum sekalipun saya menemukan tunggakan pajak kendaraan bermotor itu tuntas atau lunas. Selain karena pemilik kendaraan yang kadang tak punya waktu membayar, juga data kendaraan juga sepertinya harus diupdate ulang. Khususnya kendaraan milik warga.$

Awali Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment