Thursday 1 August 2013

Libur Lebaran Idul Fitri tahun ini lumayan panjang, lebih sepekan. Mudik lebaran selalu menjadi momen paling istimewa untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar. Tapi jangan lupa, khususnya bagi pegawai yang dipercaya memegang mobil dinas (mobdin), ada larangan untuk menggunakan kendaraan milik Negara itu untuk kepentingan pribadi. Berani membandel?

Peringatan tersebut sudah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas. Bahkan Busyro menyebut pejabat yang menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas untuk keperluan pribadi atau dipake mudik masuk kategori korupsi.

Peringatan itu sudah sangat jelas dan transparan dengan segala kemungkinan risiko bagi yang berani melanggar. Persoalannya, adalah bagaimana mengawasi mobil dinas tersebut agar tidak salah dimanfaatkan oleh pejabat yang menguasainya.

Jika sejak awal berniat ingin menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, pastilah banyak cara akan dilakukan agar tetap bisa menggunakan mobil dinas tersebut. Salah satunya mungkin bisa diliat pada banyaknya mobil berpelat merah yang memiliki pelat hitam cadangan.

Selama ini, pelat hitam tersebut sering digunakan untuk tujuan positif. Misalnya jika marak demo yang kadang menjadikan mobil berpelat merah sebagai sasaran pelampiasan ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah.

Alih-alih menunjukkan teladan. Pejabat yang seharusnya mendisiplinkan anak buahnya kadang justru memberi contoh yang kurang mendidik. Itu terjadi karena nyaris tak ada hukuman yang memberi efek jera bagi pelanggar.

Nah….. kalo sudah begitu siapa yang akan mengawasi siapa?(Rusdy Embas)

0 comments:

Post a Comment