Thursday 8 May 2014

Sepuluh tahun berlalu. Banyak kalangan menganggap sukses membangun Kota Makassar. Meski harus diakui pula semua yang telah dilakukannya belumlah sempurna. Masih banyak bengkalai pekerjaan yang belum tuntas. Banjir masih menjadi musuh utama, jalan bopeng di sejumlah titik, dan kemacetan yang terjadi dimana-mana.

Tragisnya di ujung pengabdiannya sebagai Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Perusahaan Daerah Air Makassar. Tidak tanggung-tanggung, status tersangka itu disematkan oleh KPK. Sebuah lembaga superbodi yang sangat ditakuti para pengemplang uang Negara.

Penetapan tersangka itu bagai ironi bagi Ilham. Di ujung pengabdiannya, seharusnya ucapan terima kasihlah yang seharusnya dialamatkan kepadanya. Serta selamat jalan untuk mengabdi di tempat lainb. Tetapi ini, sebuah kado yang benar-benar sangat tidak diinginkan.

Kasus PDAM Makassar memang sudah lama menjadi isu. Bagai bara dalam sekam, perusahaan daerah itu ditengarai banyak menyimpan masalah. Sejumlah penggiat “antikorupsi” tidak pernah bosan berteriak dan menggugat, namun semua itu nyaris tak pernah mendapatkan jawabannya. Semua teriakan itu laksana tenggelam di samudera luas.

Penetapan Ilham sebagai tersangka sebenarnya tidaklah datang tiba-tiba. Karena Ilham sudah pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang membelitnya itu.

Kini semuanya sudah terjadi. KPK telah menetapkan Ilham sebagai tersangka dalam pusaran dugaan kasus korupsi di PDAM. Dan seperti biasanya, semuanya akan berproses dan mengalir laksana air. Menarik ditunggu hasil akhir kemelut yang membelit Ilham.*****

Mulai Bisnis Hanya Bermodal Rp 635 ribu

0 comments:

Post a Comment