Friday 19 December 2014

Universitas Negeri Makassar (UNM) menemukan ijazah yang diduga palsu digunakan oleh sejumlah oknum calon pegawai negeri sipil yang diusulkan oleh sejumlah kabupaten ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai.

Penggunaan ijazah palsu oleh beberapa oknum pegawai negeri sipil (PNS) sebenarnya bukan hal baru. Beberapa waktu lalu, seorang oknum pejabat di salah satu SKPD di provinsi pecahan Sulawesi Selatan juga kedapatan mengggunakan ijazah palsu salah satu universitas swasta ternama di kota ini. Ijazah S2 perikanan.

Hanya saja, ketika kasus tersebut ramai diberitakan media massa, perguruan tinggi yang bersangkutan tidak berkeberatan dengan penggunaan ijazah yang diduga palsu tersebut, dan mengembalikan persoalannya kepada pemerintah setempat untuk diselesaikan secara internal.

Yang membuat miris adalah ketika wartawan yang mengkonformasi perihal ijazah palsu tersebut, si pemakai secara tidak langsung justru menantang dengan mengatakan, silakan saja diproses karena saya tidak sendiri.

Ujung-ujungnya, kasus itu menguap entah kemana. Salah satu penyebabnya, konon karena si pengguna ijazah palsu S 2 itu, disebut-sebut sangat dekat dan menjadi orang penting sang penguasa. Sebab yang bersangkutan menjadi salah satu tim sukses di ring satu sang penguasa saat pilkada digelar di daerah tersebut.

Sekarang, UNM menemukan 11 ijazah yang diduga palsu digunakan CPNS. Ya … calon PNS. Ke-11 ijazah palsu tersebut untuk program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek). Penggunanya berasal dari sejumlah kabupaten/ kota seperti Makassar, Luwu, Majene, Mamuju Utara, Polman, Seram Timur, dan Konawe.

Lalu apa yang diharapkan dari mereka yang secara sengaja menggunakan ijazah palsu tersebut? Apakah layak dia menjadi pelayan publik dan digaji oleh Negara dari hasil keringat rakyat yang dipungut melalui pajak?

Awali Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment