Wednesday 6 May 2015

Terus terang saya seolah tidak percaya dengan berita yang dilansir Fajar, Selasa (5/5/2015), di halaman Sulawesi Selatan (16) yang menyebut Hutan Raya di Kelurahan Tanalemo Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba beralih fungsi. Kabarnya, ada areal hutan mangrove yang dibabat untuk kepentingan pengusaha membuka areal tambak tersebut.

Saya kaget karena berita tersebut menyebut Bontobahari yang merupakan daerah kelahiran saya. Tempat saya menghabiskan sebagian masa kecil. Setahu saya kalau di Bontobahari itu, kawasan empang hanya di dekat Sungai Bampang. Sedang ini, pengusaha membuka empang di Tanahlemo. Daerah yang saya kenal tidak ada empang dan lebih banyak yang berbatu. Entah setelah saya sudah tidak tinggal di Tanaberu lagi, sejak belasan tahun silam.

Tetapi saya juga yakin berita itu tidak mungkin bohong. Setelah saya baca ulang untuk memahaminya saya makin yakin bahwa berita itu benar adanya. Karena ada pernyataan dari yang memiliki otoritas untuk memberi keterangan. Camat Bonto Bahari dan Petugas Taman Hutan Raya. Perkara pernyataan mereka rada-rada kurang senada itu soal lain. Mereka berbeda pandangan soal status lahan tersebut. Apakah masuk kawan hutan raya atau tidak. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bulukumba, Misbawati A Wawo, juga sudah mengeluarkan pernyataan terkait alih fungsi lahan tersebut.

Pesan yang disampaikan Misbawati A Wawo terkait pembukaan empang alias tambak di sekitar hutan mangrove tersebut sangat jelas. Tegas. Pengusaha pemilik tambak tersebut melanggar. Pemilik tambak tidak pernah minta izin ke instansinya. Apalagi aturan menegaskan tidak boleh ada aktivitas di dalam hutan raya karena kawasan tersebut dilindungi undang-undang.

Jika benar pemilik lahan tidak pernah minta izin membuka tambak di kawasan tersebut maka tidak sulit untuk menertibkan mereka. Perkara pekerja mengusir petugas kehutanan yang hendak meninjau loksi tersebut, itu hanya perkara kecil. Kuncinya, pemerintah harus tegas. Pekerja tak akan mungkin mengorbankan dirinya hanya untuk membela sesuatu yang diyakininya salah. Hanya saja, perlu dilakukan dialog untuk menyadarkan mereka bahwa pekerjaan mereka menebang pohon mangrove di areal yang dilindungi undang-undang adalah sebuah pelanggaran dan efeknya bisa panjang jika tetap ngotot melakukan perbuatan salah tersebut.

Sekarang, tinggal menunggu instansi yang paling berwenang melakukan penertiban untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kalau memang di lokasi tidak boleh ada kegiatan semacam tambak maka harus segera dihentikan. Tetapi jika lokasinya ternyata bukan kawasan hutan raya dan memungkinkan membuat tambak di tempat itu, maka pemerintah juga harus bijaksana dengan tetap membuka ruang kepada pemilik modal untuk melanjutkan investasinya. Catatan pentingnya tentu saja tidak boleh merusak lingkungan. Peringatan itu sangat-sangat penting.******

Mau Mulai Bisnis dengan Modal Kecil? Hub 0813 5505 2048 - PIN 7D3F47E5

1 comments:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jayapura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    ReplyDelete