Monday 16 September 2013

Sekelompok warga di sebuah desa di Kabupaten Gowa, tak kuasa lagi menahan emosinya. Seorang pria yang kepergok ingin mencuri sebuah mobil milik warga yang terparkir di halaman, menjadi sasaran pelampiasan kejengkelan yang sudah lama terpendam. Pengadilan rakyat menjadi jawaban yang mungkin tidak pernah diduga akan terjadi di daerah yang masih menjunjung tinggi sikap sipakatau itu.

Ya, pria tersebut harus meregang nyawa setelah dibakar hidup-hidup oleh warga. Pria naas itu dibakar bersama sepeda motor yang dipakainya untuk mencuri mobil tanpa bisa ditolog oleh siapa pun di tempat itu. Polisi baru tiba di lokasi kejadian, beberapa saat setelah insiden terjadi.

Kenapa massa begitu tega melakukan pembakaran itu? Banyak jawaban yang bisa muncul dari pertanyaan itu. Meski semuanya hanya berupa dugaan. Bisa jadi, massa sudah sangat kesal dengan perilaku pencuri yang sepertinya sudah tidak bisa dikendalikan. Apalagi, kasus pencurian ini sudah seperti penyakit kronis yang sulit diberantas.

Beberapa hari lalu, media menurunkan berita yang mengutip pernyataan Kapolda Sulselbar yang menyebut kasus pencurian di Sulsel masih cukup tinggi. Pernyataan itu seolah mengabarkan pentingnya bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.

Aksi massa itu juga bisa jadi merupakan wujud dari ketidakpercayaan mereka terhadap penyelesaian masalah oleh aparat keamanan secara adil. Bisa jadi pula warga sudah bosan menyaksikan aksi pencurian yang tidak kunjung teratasi. Jumlah korban pencurian sudah cukup banyak, namun hukuman yang dijatuhkan terhadap mereka para pencuri itu seolah tak pernah membuat jera.

Nyaris setiap hari, media memuat kasus pencurian. Baik skala kecil maupun besar. Itu menunjukkan secara kuantitas pencurian masih cukup tinggi. Dan itu butuh penanganan khusus agar tidak semakin membesar.

Aksi nekad massa yang membakar hidup-hidup pencuri itu pun sebenarnya merupakan pesan bagi aparat petugas. Bahwa jika mereka tidak sanggup memberi hukuman yang bisa berefek pada ketentraman warga maka mereka akan bertindak dan menjatuhkan hukuman yang memenuhi rasa keadilan menurut versi mereka.

Abaikan saja kaitan tindakan itu dengan HAM, karena pencuri itupun dalam melakukan aksinya, juga melanggar hak yang paling azasi korbannya. Mereka membutakan mata dan hati mereka. Yang penting keinginannya tercapai.

Pesan itu sudah sangat transparan. Bukan hanya kepada aparat yang bertanggung jawab terhadap keamanan warga, tetapi juga kepada mereka yang secara sadar melakukan perbuatan yang mencederai ketenteraman warga.

0 comments:

Post a Comment