Friday 27 September 2013

Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar telah menetapkan pemenang Pemilihan Kepala Daerah Makassar. Pasangan nomor urut 8, Mohammad Ramdhan Pomanto – Syamsu Rizal (DIA) yang meraih 182.484 suara dinyatakan sebagai pemenangnya.

Pasangan calon usungan Partai Demokrat ini, dinyatakan sebagai pemenang dengan dukungan suara 31,18 persen dari 592.299 rakyat yang menggunakan hak pilihnya. Jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya sangat rendah, hanya 60,20 persen. Ini jauh di bawah target KPU yang berharap bisa mencapai 70 persen.

Membandingkan angka perolehan suara calon yang dinyatakan sebagai pemenang, maka sesungguhnya pemenang Pilkada Makassar adalah Golput, kelompok warga yang memilih untuk tidak memilih. Bukankah TIDAK memilih juga sebuah PILIHAN dengan beragam alasan yang melatarinya?

Persentase warga Kota Makassar yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 391.691 suara atau 39,80 persen, cukup besar. Bahkan, angka tersebut mengalahkan perolehan suara pasangan calon yang oleh sistem dinyatakan sebagai pemenang.

Persentase perolehan suara pemenang akan jauh lebih rendah lagi jika angka dasar yang digunakan adalah, jumlah pemilik hak suara yang punya mandat untuk memilih wali kota yang dianggapnya layak untuk memimpin. Perolehan suara para kandidat tidak bakalan sampai 20 persen.

Satu hal yang pasti, sebelum KPU Kota Makassar menetapkan pemenang, pasangan pemenang sudah siap-siap lantik. Bahkan, ucapan selamat sudah mengalir, kendati informasi kemenangan itu baru berdasarkan pada hasil penghitungan cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei.

Tetapi jika gugatan pasangan calon yang kalah diterima dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung, cerita Pilkada Makassar akan menjadi lebih panjang. So, menarik ditunggu kelajutan dan hasilnya.

0 comments:

Post a Comment