Monday 16 March 2015

Hari ini, Senin (15/3/2015), Tribun Timur memberitakan, ada delapan hotel di Makassar sudah bangkrut karena kesulitan bersaing memperebutkan pasar dengan hotel lain. Bahkan, ada sejumlah hotel bintang tiga sudah siap dilego oleh pemiliknya.

Berita bangkrutnya sejumlah hotel itu sesungguhnya tidak terlalu mengagetkan bagi publik Makassar. Pasalnya, pertumbuhan hotel beberapa tahun terakhir sangat pesat. Bahkan bisa disebut tidak seimbang dengan pertumbuhan pengguna jasa.

Sinyal bakal sulitnya hotel bersaing terlihat saat pemerintah mengeluarkan imbauan agar instansi pemerintah membatasi acara-acara berlangsung di hotel sebagai langkah efisiensi. Saat itu sejumlah manajer hotel di Kota Makassar mengunjungi Gubernur Sulsel untuk menyampaikan keresahan mereka karena larangan itu akan menggerus tamu-tamu hotel.

Sebelum larangan dari Kmenterian yang dipimpin Yuddi itu muncul, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Sulsel juga sudah mengimbau pemerintah provinsi Sulsel mengeluarkan moratorium pembangunan hotel di Makassar untuk menghindari persaingan tidak sehat akibat over supply layanan hotel.

Fenomena berguruannya sejumlah hotel itu menarik dicermati, karena pada saat yang sama ada pemilik modal justru melakukan investasi baru dengan membuat hotel. Sebut misalnya, Clarion yang membangun hotel di kawasan Jl Perintis Kemerdekaan atau Hotel Amaris di Jl Hertasning yang dalam proses perampungan di Jl Hertasning.

Fakta penutupan dan pembangunan hotel baru ini menimbulkan pertanyaan yang cukup menggoda. Mengapa Ketua PHRI Sulsel yang kebetulan dipimpin oleh pengelola Hotel Clarion mengimbau pemerintah agar mengeluarkan moratotorium pembangunan hotel di Makassar.*****

Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment