Saturday 7 March 2015

Gonjang-ganjing pembentukan Komisi Pengendalian Percepatan Program Strategis (KP3S) yang dibentuk Wali Kota Makassar Danny Pomanto masih berlanjut. Ketika personel lembaga tersebut diumumkan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat hasil lelang, langsung mendapat reaksi. Bahkan ada yang menyebutnya ilegal karena tidak punya payung hukum.

Pernyataan Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh, terkait polemik seputar lembaga ini yang dimuat Tribun Timur (Jumat, 6/3/2015) di halaman 9 cukup menarik. Surat dari Kemenpan dibocorkan oleh orang dalam KP3S. Jika sinyalemen Ibrahim itu benar adanya, makin menguatkan sinyal bahwa ada mantan pejabat yang merasa tidak nyaman berada di lembaga itu. Dan itu berpotensi menggannggu tugas yang diamanahkan kepada mereka.

Sejak awal pembentukannya, tidak sedikit orang yang menilai lembaga tersebut sebagai wadah untuk menampung mantan pejabat yang tidak lagi terakomodir dalam kabinet kerja Wali Kota Danny pasca pengumuman dan pelantikan pejabat hasil lelang jabatan. Meski demikian, ada juga kelompok yang menganggap apa pun nama badan tersebut tidak soal karena yang terpenting adalah bagaimana mereka bekerja menyukseskan program wali kota membangun Makassar menjadi lebih baik.

Surat Kemenpan yang konon mempersoalkan pembentukan lembaga tersebut menjadi senjata baru bagi mereka yang tidak setuju dengan langkah wali kota membentuk KP3S. Apalagi isi surat tersebut kabarnya meminta wali kota membubarkan KP3S. Alasannya, tidak memiliki payung hukum sehingga lebih baik dibubarkan agar tidak memunculkan masalah baru.

Pernyataan Danny yang menyebut sejumlah anggota KP3S selalu mengeluhkan lembaga adhoc tersebut tidak memiliki uang menjadi catatan tersendiri. Karena seharusnya mereka fokus membuat program kerja, bukan langsung memikirkan uang.

Sudah saatnya perdebatan terkait keberadaan KP3S dihentikan. Karena namanya juga lembaga adhoc, setiap bisa dibubarkan oleh jika sudah dianggap tidak dibutuhkan lagi.*****

Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment