Monday 20 April 2015

Sebanyak 30 unit bus untuk mendukung Bus Rapid Transit (BRT) sudah tiba di Makassar. Hanya saja, belum bisa melayani warga karena masih harus menunggu izin untuk dioperasikan sebagai salah satu alat transportasi publik di Kota Makassar.

Halte sebagai pendukung operasional proyek tersebut sudah lama siap di sejumlah titik. Pertanyaannya, adalah kapan pemerintah mewujudkan layanan transportasi massal tersebut?

Agak aneh rasanya jika izin operasi yang belum keluar menjadi alasan penundaan operasional bus tersebut. Apanya yang sulit. Bukankah program ini sudah lama direncanakan? So … seharusnya soal izin dan semua hal yang menyangkut pengoperasian bus tersebut juga sudah sejak lama diurus. Bahkan bisa diselesaikan sebelum bus tiba. Apalagi, kedatangan bus yang sudah lama ditunggu-tunggu itu sudah berulang kali mengalami penundaan dengan berbagai alasan.

Kini, setelah bus tiba di Makassar, izin operasi yang menjadi kambing hitam penundaan operasionalnya sehingga belum bisa melayani warga. Tak salah jika muncul pertanyaan, seberapa serius pemerintah membuat dan menyiapkan program ini? Betulkah alasannya hanya soal izin yang belum ada? Atau ada alasan lain yang melatarinya?

Izin operasi dibuat pemerintah. Kegiatan yang akan dilakukan juga diprakrsai dan merupakan progam pemerintah. Mengapa masih saja tertunda lagi dan lagi? Ataukah memang begitulah potret wajah pelayanan aparat pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya? Kalau untuk mengeluarkan izin yang akan digunakan pemerintah melayani rakyat saja sulitnya minta ampun. Bagaimana mungkin pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada warga?

Ini kebiasaan buruk mendesak segera diakhiri. Seharusnya program yang sejak lama dirancang sudah juga dibuatkan skema atau langkah-langkah penyelesaian seluruh proses pendukungnya. Tetapi apa boleh buat kita harus tetap tersenyum menunggu pemerintah, dalam hal ini dinas perhubungan, mewujudkan janjinya. Mengoperasikan bus yang akan melayani warga Mamminasata.*****

Mau Mulai Bisnis dengan Modal Kecil? Hub 0813 5505 2048 - PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment