Wednesday 1 April 2015

Langkah Menteri Komunikasi dan Informatika,Rudiantara, memblokir sejumlah situs Islam dengan alasan menyebarkan paham radikal mengundang reaksi publik. Baik yang pro maupun yang kontra.

Niat baik pemerintah untuk menghindari berkembangnya ajaran radikal yang berpotensi membahayakan negara, bisa dipahami. Tetapi cara yang dilakukan dengan memblokir sejumlah situs Islam menjadi pertanyaan yang sangat besar bagi publik. Khususnya penutupan situs yang oleh publik tidak menyiarkan paham radikal. Pemahaman tentang radikal itulah yang menjadi titik tolak membuka ruang perdebatan.

Pengelola situs bernuansa Islam tentu saja keberatan jika media yang mereka bangun dengan niat untuk berdakwah, dicap sebagai situs penyebar ajaran radikal. Pasalnya mereka merasa tidak pernah menyiarkan berita seperti yang dituduhkan. Setidaknya, mereka memahami semua berita yang disiarkan tidak radikal. Bahkan yang terjadi adalah berita di situs tersebut memberi pencerahan terhadap umat yang justru berpeluang dimanfaatkan untuk mencegah berkembangnya paham radikal.

Pertanyaannya sekarang adalah siapa yang berkompeten memberi cap radikal terhadap sebuah situs. Khususnya yang berbau ajaran Islam. Sejauh mana pula pemahaman mereka yang duduk di Kominfo tentang ajaran radikal yang dimaksud membahayakan negara.

Sebelum dilakukan penutupan situs, alangkah eloknya jika Kominfo mengundang para pihak duduk bersama membahas, situs-situs yang ditengarai menyiarkan ajaran radikal. Dan karena situs yang ditutup itu bernuansa Islam maka yang paling layak diajak berembug adalah para tokoh agama atau alim ulama untuk menemukan jalan keluar terbaik.

Artinya, di satu sisi upaya pemerintah untuk menghindari atau mencegah berkembangnya ajaran radikal di negeri ini bisa dicapai. Tetapi di sisi lain, situs yang menyebarkan dakwah Islam juga harus dijamin tetap bisa menjalankan fungsinya dalam memberi pencerahan kepada umat.

Syukurlah, sang menteri menanggapi positif reaksi publik dengan menyebut pemblokiran itu belum final dan masih akan dibicarakan dengan tim panel bentukan Kominfo. Artinya, masih terbuka peluang bagi publik untuk menikmati tulisan-tulisan yang selama ini mereka peroleh dari sejumlah situs yang menjadi favorit mereka.*****

Minat Memulai Bisnis? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment