Friday 5 July 2013

Pelantikan seorang yang berstatus tersangka kasus dugaan suap proyek bantuan pengadaan komputer untuk sejumlah madrasah tsanawiyah di Sulawesi Selatan tahun 2007 menjadi Kakanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat memunculkan beragam tanda tanya. Begitu hebatnyakah prestasi orang itu?

Saat kasus dugaan suap tersangka sementara bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, yang bersangkutan justru dilantik di Jakarta. Mendapat promosi jabatan menjadi kakanwil kementerian agama Sulawesi Barat. Karena pelantikan itu pula, sidang terpaksa ditunda lantaran yang bersangkutan lebih memilih mengikuti pelantikan dirinya di Jakarta ketimbang memenuhi jadwal sidangnya kasusnya di Makassar.

Tidak ada yang salah jika seseorang mendapat promosi jabatan sebagai apresiasi atas prestasi kinerjanya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah dengan menjadi tersangka yang kasusnya sementara bergulir di pengadilan promosi itu dianggap wajar? Apalagi kasus yang membelitnya adalah dugaan suap.

Andai pun yang bersangkutan dinilai berprestasi luar biasa sehingga harus dipromosi, maka jauh lebih elok dan bijaksana jika pelantikannya ditunda hingga kasus yang bersangkutan selesai dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Itu juga akan memberi ketenangan bagi yang bersangkutan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya.

Dengan memberi amanah sebagai kakanwil, hampir dapat dipastikan kinerjanya sebagai pejabat di pos baru akan terganggu karena selain harus mengemban tugas yang tidak ringan, yang bersangkutan juga harus memikirkan untuk menyelesaikan kasus yang membelitnya. Pertanyaan menarik lain yang menarik terkait kasus promosi tersebut adalah, apakah informasi tentang jejak rekam dan status hukum yang bersangkutan tidak ada dalam data base kementerian tempatnya bekerja?

Atau tidak adakah lagi kader yang dianggap pantas untuk mengemban amanah sebagai kakanwil sehingga seorang tersangka pun harus dipaksakan dilantik? Apalagi, harus menjadi penyebab sidangnya tertunda karena ketidakhadirannya gara-gara memenuhi undangan pelantikannya sebagai pejabat baru?

Ah…. semakin banyak saja keanehan yang terjadi di negeri ini.(Rusdy Embas)

0 comments:

Post a Comment