Saturday 12 April 2014

Insiden pemukulan Ketua Panwas Kota Makassar di salah satu TPS mencederai penyelenggaraan pemilu di Kota Anging Mammiri. Apalagi, masalah tersebut berbuntut saling lapor antara kubu Ketua Panwas Kota Makassar dengan Ketua KPPS TPS 5 Bangkala, Antang.

Masing-masing kubu merasa teraniaya. Dan dua-duanya memang saat ini sementara berbaring di rumah sakit berbeda untuk mendapatkan perawatan akibat insiden tersebut.

Penyelesaian perseteruan tersebut sepertinya akan panjang. Masing-masing pihak sudah diadvokasi belasan pengacara. Polisi pun tampaknya, sangat berhati-hati menangani laporan penganiayaan tersebut sehingga hingga detik ini belum yang ditetapkan sebagai tersangka, karena saksi-saksi memberi keterangan berbeda sesuai versi mereka masing-masing.

Saya melihat kasus ini bukan pada siapa yang berinisiatif melakukan serangan terhadap yang lainnya. Bukan pula tentang pada siapa yang salah atau siapa yang benar. Tetapi mengapa ada insiden seperti itu. Bukankah kedua kubu sejatinya bekerja untuk kepentingan bangsa ini? Bekerja berdasarkan aturan baku yang sudah ditetapkan? Itu artinya, jika terjadi insiden berupa pemukulan maka dapat dipastikan ada pihak yang bekerja tidak sepenuhnya mengacu pada acuan yang sudah dibuat.

Penyelesaian kasus ini sebaiknya tidak hanya terjebak pada sebatas siapa yang menyerang lebih dulu. Tetapi menelisik mengapa insiden itu bisa terjadi. Mengapa ada yang mengklaim dianiaya. Pemukulan itu hanya akibat. Artinya, ada pemicu sehingga ada yang bertindak dan bermain hakim sendiri.

Pertanyaan yang cukup menggoda juga adalah, mengapa tidak ada aparat keamanan di lokasi kejadian ketika insiden itu terjadi. Bukankah tahapan proses pemilu masih sementara berlangsung dan segala kemungkinan yang berujung kurang baik berpotensi terjadi?

Semoga pihak kepolisian bisa menangani kasus ini secara tepat. Sebab jika tidak, bisa berefek kurang produktif. Pemilu legislatif bukalah akhir segalanya, karena masih pemilihan presiden yang akan segera menyusul.

Rebut Peluang Usaha Bermodal Kecil Hanya Rp 635 ribu

0 comments:

Post a Comment