Friday 18 April 2014

Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial alias Bansos Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008 yang mendudukkan mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muallim, Kamis (17/4/2014), mengonfirmasikan banyak data dan fakta yang sangat bermanfaat dijadikan pijakan tambahan untuk menuntaskan kasus tersebut.

Pada lanjutan sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar tersebut, mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Yushar Huduri, dan mantan Kepala Sub Bagian Anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Nurlina, tampil sebagai saksi. Dalam penjelasannya, kedua mantan pejabat yang karena jabatannya bersentuhan langsung dalam proses pencairan dana bantuan tersebut memberi kesaksian yang sangat transparan, khususnya kaitan antara LSM dengan legislator.

Sejak kasus tersebut bergulir, kecurigaan publik mengenai keterlibatan sejumlah legislator sangat kental. Bahkan, sejumlah birokrasi juga ditengarai ikut-ikutan menikmati bantuan tersebut juga sangat kuat. Meotifnya sama. Menggunakan LSM sebagai wadah untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Kecurigaan itu makin terasa ketika kasus tersebut bergulir makin liar bagai bola pendulum yang terayun ke segala arah. Saat itu sejumlah legislator dikabarkan mengembalikan dana ke kas pemerintah provinsi. Tindakan yang sama juga dilakukan beberapa pejabat birokrasi yang telah dipromosikan ke kursi yang lebih empuk.

Penjelasan saksi sudah sangat transparan. Masih banyak saksi yang diagendakan untuk diperiksa. Dan bola kembali ke penegak hukum untuk memastikan menjatuhkan hukuman setimpal kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut. Tindakan memanfaatkan dana bansos untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sungguh bukan tindakan terpuji.

Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya mencari cara agar bantuan sosial tersebut dimanfaatkan oleh rakyat yang benar-benar membutuhkan. Bukan dimasukkan ke kantong sendiri dengan memperalat LSM fiktif.

Menarik ditunggu. Apakah, kasus tersebut hanya akan berhenti pada Andi Muallim atau masih akan menemukan tokoh lain yang akan menemani Andi Mualliam? Menarik ditunggu.

Mulai Bisnis Hanya Bermodal Rp 635 ribu

0 comments:

Post a Comment