Sunday 27 April 2014

Kabupaten Gowa membuat berita lagi. Ketika semua daerah sudah merampungkan penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif 2014. Kabupaten ini masih berkutat dengan penghitungan suara dan diperkirakan bakan tidak mampu memenuhi deadline yang ditetapkan KPU.

Celakanya, di tengah upaya KPU Kabupaten Gowa mengejar keterlambatan, masih saja ada oknum yang nekad berbuat curang. Di tengah ketatnya pengawasan, seorang panitia PPK tertangkap tangan berusaha merekayasa perolehan suara caleg saat penghitungan ulang di TPS Roman Polong Kabupaten Gowa.

Untung saja, perbuatan curang itu ketahuan. Petugas PPK yang diketahui bernama Alimuddin itu pun langsung dinonaktifkan sebagai petugas PPK. Sebuah langkah yang tentu patut diapresiasi.

Hanya saja, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan menguap. Tetapi harus diproses, termasuk menggali dan mencari actor intelektualnya yang merancang sehingga petugas PPK yang seharusnya berlaku adil itu nekad berbuat salah. Melakukan kecurangan. Memberi keuntungan orang tertentu dengan merugikan orang lain.

Kasus tangkap tangan itu juga memberi sinyal perlunya semua pihak yang terliabt dalam penghitungan ulang suara di Kabupaten Gowa tetap waspada. Sebab tidak menutup kemungkinan, perilaku sama dengan modus operandi berbeda bisa saja terjadi dan dilakukan oleh orang lain.

Ada kemungkinan orang yang ada di belakang pelaku menggunakan juga jasa orang lain untuk menggolkan ambisinya.

Mulai Bisnis Hanya Bermodal Rp 635 ribu

0 comments:

Post a Comment