Wednesday 21 January 2015

Aksi penolakan asosiasi pengusaha taksi yang menolak Blue Bird beroperasi di Makassar cukup menggelikan. Mengapa harus menolak? Jika perusahaan tersebut diberi izin pastilah sudah melalui proses dan kajian yang cukup menurut standar investasi di daerah ini.

Dari sisi kepentingan konsumen, kehadiran taksi yang sudah cukup punya nama secara nasional itu, hampir dapat dipastikan bakal sangat menguntungkan, karena akan semakin banyak pilihan jika ingin menggunakan jasa taksi. So … jika ingin menjadi pilihan, tingkatkan kualitas pelayanan.

Sudah bukan eranya lagi melarang pihak lain melakukan atau menggeluti bisnis tertentu di suatu daerah dengan alasan akan mematikan pengusaha lokal. Yang perlu dilakukan oleh pengusaha taksi lokal adalah mempersiapkan diri menyambut persaingan secara sehat. Melatih sumber daya manusianya dan memaksimalkan pelayanan kepada pengguna jasa. Karena bisnis jasa sangat mengedepankan kenyamanan pelayanan. Kehadiran perusahaan penyedia jasa sejenis tidak perlu ditolak, tetapi sebaiknya dijadikan tantangan untuk melakukan pembenahan ke dalam agar menjadi lebih baik.

Masih banyak pekerjaan internal yang harus dilakukan oleh beberapa pengelola taksi di daerah ini dalam mengoperasikan armadanya. Misalnya, masih sering terlihat pengemudi menerima panggilan telepon melalui telepon genggamnya ketika sedang membawa tamu. Bahkan, ada beberapa di antaranya yang justru aktif menelepon. Itu hanya salah satu contoh saja.

Perilaku lamban juga terlihat pada respon anggota asosiasi pengusaha taksi di daerah ini terhadap penurunan harga BBM yang tidak segera diikuti dengan penyesuaian tarif taksi. Ini berbanding terbalik ketika pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM naik. Ketika harga baru berlaku efektif, saat itu juga penumpang yang menggunakan jasa taksi langsung disuguhi tabel penyesuaian tarif oleh sopir.

Mengapa kalau untuk kepentingan konsumen selalu saja berada di urutan akhir? Jawabannya sederhana. Itu karena mereka lebih bersungguh-sungguh memikirkan keuntungan sendiri.

Pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulawesi Selatan yang secara tegas mengatakan akan tetap mengeluarkan izin operasional kepada Blue Bird untuk meramaikan bisnis taksi di Makassar patut diapreasiasi. Alasannya, semua syarat sudah dipenuhi untuk beroperasi di Makassar. Apatah lagi Makassar masyarakat memang masih butuh taksi.*****

Awali Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment