Sunday 15 February 2015

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, telah melantik pejabat hasil lelang untuk melengkapi kabinet kerjanya untuk mewujudkan janji kampanyenya. Pelabuhan Nusantara menjadi saksi bisu pelantikan pejabat SKPD dan KP3S Kota Makassar, Jumat (13/2/2015) pagi.

Pemandangan di Pelabuhan Kapal Paotore mendadak berubah. Pengunjungnya banyak yang mengenakan busana serba putih, beraksesori merah. Nuansa Merha-Putih sangat kental hari itu. Bahkan Wali Kota Danny dan Wakilnya Deng Ical kompak mengenakan busana jas tutup berwarna merah. Inilah pejabat Pemkot Makassar yang ditempatkan pada posisi sesuai kapasitas mereka yang terpetakan saat lelang jabatan berlangsung.

Danny melantik 54 pejabat kepala dinas, 14 camat, 5 staf ahli, dan 18 Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S). Lembaga yang terakhir menjadi sorotan karena dianggal siluman yang tiba-tiba muncul. Bahkan, koordinatornya pun yang semula menduduki jabatan asisten mengaku belum tau mau mengerjakan apa di posisinya yang baru itu.

Jika personel yang ditempatkan di lembaga baru tersebut yang menjadi acuannya, maka tidak berlebihan jika ada yang beranggapan bahwa itu merupakan “tempat parkir” bagi mantan pejabat yang tidak dapat posisi pasca lelang jabatan. Masalah lain yang disoroti adalah terdapat dua nama di antara pejabat yang dilantik masih tersandung masalah hukum.

Danny mengaku sudah berkeliling di 71 kota dan sejumlah kementerian. Banyak persoalan yang susah dijawab. Makanya referensinya kita bentuk KP3S ini. Sebagai sebuah lembaga di atas SKPD yang akan bertugas menghimpun semua persoalan berdasarkan isu yang ada. Saking penting dan bergengsinya lembaga tersebut, mereka bisa mengusulkan pejabat untuk diganti jika dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya.

Pelantikan sudah dilakukan. Pejabat yang ditunjuk pun tentu dianggap yang terbaik untuk mengembang tugas. Setidaknya itu merupakan penilaian dari tim lelang jabatan yang sudah bekerja selama beberapa hari. Bagaimana kinerja mereka? Waktu yang akan membuktikan. Wali Kota tentu sudah menetapkan rentang waktu tertentu untuk mengukur kinerja para pejabatnya.*****

Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment