Friday 6 February 2015

Kembaliannya empat ratus rupiah mau didonasikan Pak? Tanya kasir salah satu mini market kepada konsumennya. Permintaan seperti muncul jika uang kembalian untuk konsumen di bawah Rp 500. Bahkan, ada juga kasir yang menyerahkan uang kembalian tanpa menyinggung kekurangan bayar. Konsumen yang tidak teliti pun abai saja.

Pungutan berbalut donasi itu seakan memaksa konsumen menyumbang untuk sesuatu yang tidak jelas peruntukannya. Pernah suatu kali, saya bertanya kepada kasir ketika dia minta saya mendonasikan sisa uang kembalian sebesar Rp 300 seusai berbelanja. Sumbangan akan diserahkan kemana? Karena saya beragama Islam saya minta disumbangkan untuk pembangunan masjid saja. Pertanyaan ini amat penting, karena saya tidak ingin sumbangan itu mengalir ke lembaga yang tidak sejalan dengan ajaran agama yang saya anut. Sayangnya, sang kasir tidak bisa memberi jawaban memuaskan. Dia hanya tersenyum. Mungkin tidak pernah menduga bakal ada pertanyaan yang seperti itu. Kala itu, saya anggap saja semuanya selesai dengan harapan uang receh itu disalurkan kepada yang benar-benar berhak dan sesuai dengan harapan saya. Apalagi di struk yang diberikan ada item bertuliskan pundi amal senilai uang kembalian yang tidak diberikan.

Seharusnya, pengelola minimarket menyiapkan uang recehan untuk kembalian pelanggannya. Tidak boleh ada dalih apapun. Apalagi mereka secara sadar menjual barang dengan harga yang tidak utuh dalam ribuan. Misalnya, ada barang yang dijual seharga Rp 6.900, Rp 2.100, atau Rp 2.750 . Tidak sulit bagi pengelola minimarket ini mendapatkan uang recehan jika mau melakukannya. Karena itu bisa didapatkan di bank. Minimarket pasti mempunyai bank langganan yang bisa diajak kerjasama menyiapkan uang recehan sebagai uang kembalian. Itu kalau mereka mau melakukannya.

Tidak elok rasanya memaksa konsumen menyumbang dalam kemasan halus bernama donasi kepada pengusaha. Apalagi jika menyebut ingin melibatkan warga dalam kegiatan sosial perusahaan yang menaungi minimarket bersangkutan. Penyaluran dana CSR perusahaan jangan dikait-kaitkan dengan kerelaan konsumen menyumbangkan uangnya. Karena CSR murni tanggung jawab masing-masing perusahaan.

Selintas uang recehan di bawah nominal Rp 500 kelihatannya memang kecil. Tetapi hitung akumulasinya. Dalam sehari, berapa banyak konsumen yang berbelanja di minimarket yang menyebar di banyak titik. Untuk wilayah Makassar saja jumlahnya cukup banyak. Bahkan, dalam satu ruas jalan yang panjangnya hanya sekilo bisa ditemukan dua hingga tiga minimarket yang bermerk sama.

Jika setiap minimarket kedatangan 1.000 konsumen setiap hari misalnya, dan setiap konsumen “menyumbang” Rp 200 saja, akumulasinya mencapai Rp 200 ribu per hari. Dalam sebulan mencapai Rp 6 juta. Itu untuk satu minimarket saja. Coba kalikan dengan jumlah minimarket bermerk sama yang bertebaran di kota ini.

Kalau itu yang dilihat maka keikhlasan menyumbang bisa sirna karena peruntukannya tidak jelas. Dan pahala pun bakal melayang.*****

Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment