Sunday 8 February 2015

Dari lima usulan pemekaran kecamatan baru yang diajukan Pemerintah Kota Makassar, Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Pemekaran dan Penggabungan Kecamatan dan Kelurahan Kota yang dibentuk Dewan Kota hanya merestui dua. Salah satu alasannya adalah pemekaran wilayah akan membebani warga. Plus bakal memberatkan APBD.

Dua kecamatan yang disetujui itu adalah Kecamatan Bira yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea. Wilayah kerjanya akan meliputi Kelurahan Bira, Parangloe, Untia, Bulurokeng, dan Sudiang. Satunya lagi, Kecamatan Pakliukang yang areanya adalah kelurahan kepulauan masing-masing Kelurahan Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng.

Pansus menolak usulan tiga kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Karuwusi, Parangtambung, dan Rappocini Baru. Setelah dua kecamatan baru ini resmi disetujui, jumlah kecamatan di Makassar akan menjadi 16 dari sebelumnya hanya 14 kecamatan.

Niat awal pemekaran wilayah baik kecamatan maupun kelurahan umumnya dilatarbelakangi alasan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Alasan ini sepertinya agak tepat untuk pembentukan Kecamatan Pakliukang yang area kerjanya meliputi keluarahan kepulauan, karena mereka tidak perlu lagi ke Kota Makassar membuang energi dan biaya untuk menyelesaikan urusan administrasi dan keperluan lainnya.

Dalam rapat pembahasan itu terungkap bahwa biaya yang dibutuhkan untuk setiap kecamatan hasil pemekaran kisaran Rp 2 miliar. Itu artinya, kehadiran dua kecamatan hasil pemekaran terserbut akan menyerap Rp 4 miliar dana APBD Kota Makassar. Itu dari sisi anggaran. Pemekaran itu juga akan berimbas pada sosial ekonomi masyarakat. Pertambahan kecamatan bakal membutuhkan juga camat dan luruh baru hasil pemekaran. Itu semua akan membebani APBD.

Usulan pemekaran ini kecamatan ini dinilai rumit oleh anggota dewan, karena di dalamnya ada pula usulan penggabungan beberapa kelurahan yang akan menimbulkan konsekwensi lain bagi warga. Misalnya, warga akan mengurus lagi KTP dan KK baru serta beberapa urusan administrasi lainnya.

Persetujuan penambahan dua kecamatan baru dari lima yang diusulkan pemerintah kota itu baru diambil di tingkat pansus dan masih akan melalui beberapa proses sebelum ketuk palu. Menarik ditunggu bagaimana keputusan akhirnya. Yang pasti bakal ada dua kursi camat yang lowong.*****

Bisnis Bermodal Rp 635 ribu. Berminat? Hub 0813 5505 2048 PIN 7D3F47E5

0 comments:

Post a Comment